Cotoh Pidato Tentang Pernikahan Dini atau menikah diusia muda

Cotoh Pidato Tentang Pernikahan Dini atau menikah diusia muda

Download Cotoh Pidato Tentang Pernikahan Dini atau menikah diusia muda, Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial. Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Pernikahan. 

Download Cotoh Pidato Tentang Pernikahan Dini atau menikah diusia muda bisa anda gunakan sebagai referensi untuk mengerjakan tugas atau juga untuk teks atau naskahnya. Perlu diketaui bahwa pidato jenis ini bisa berguna untuk menjadi benteng kaum remaja yang belum cukup umur untuk melakukan pernikahan dini.

Langsung saja simak Cotoh Pidato Tentang Pernikahan Dini atau menikah diusia muda di bawah ini :

Assalamualaikum Wr Wb, Selamat Pagi teman-teman dan para hadirin sekalian. Bagaimana kabarnya ?? Segala puji bagi Allah SWT, karena dengan karuniaNya kita semua masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk bisa hadir disini dan menjalankan kewajiban kita sebagai mana yang semestinya, yaitu menjalankan kewajiban kita sebagai  seorang anak yang berbakti kepada orang tua, seorang mahasiswa, seorang teman / sahabat, seorang istri, seorang ibu, seorang dosen dan sebagainya.
Serta shalawat beserta salam kita persembahkan untuk Nabi penghulu alam, yaitu Nabi kita Muhammad SAW, yang telah merubah pola pikir manusia dari pola pikir jahiliyah ke pola pikir yang islamiah seperti yang kita rasakan pada hari ini.

 Yang saya hormati bu Wuri Rahmawati, M.Sc
Dan teman-teman seperjuangan yang saya banggakan
Pada hari ini saya akan memberikan pidato singkat saya yang berjudul :
“Pernikahan Dini atau menikah diusia muda”

Hadirin dan teman-teman yang ada disini. Jika saya melihat wajah anda semua sepertinya kita masih sebaya, mungkin dikisaran belasan tahun yang masih bau kencur. Sama, saya juga masih umur 20 tahun kok.

Nah, pada kesempatan ini izinkan saya membacakan teks pidato tentang pernikahan dini. Teks ini adalah sebuah naskah pidato yang bisa menjadi sebuah wawasan pemikiran untuk kita.
Teman-teman, kita sebenarnya punya masa depan. Masa depan itu sebenarnya ada di genggaman kita. Melalui langkah demi langkah kita sekarang inilah masa depan itu bisa sampai ke kita. Dan masa depan itu milik kita.

Kita punya masa depan yang musti ditata, meski tuhan telah memiliki rencana. Setiap manusia wajib berusaha dan berdoa. Nah, usaha, prilaku dan apa yang kita lakukan saat ini akan berpengaruh pada masa depan kita. Termasuk jika kita menikah dini.

Tentu ada sisi positif dan negatif jika kita melakukan hal ini. Sisi negatif datang dari pelanggaran hukum yang kita lakukan. Sementara positifya kita bisa menhalalkan pasangan kita dan terjauh dari ancaman dosa.

Perlu kita pahami juga bahwa kedewasaan seseorang sangat dibutuhkan dalam memjalani rumah tangga. Nafkah lahir batin pasangan harus dipenuhi, belum lagi masalah yang akan menerpa dan juga hal-hal lain yang akan menerjang bahtera rumah tangga.

Menikah sebenarnya bisa dibilang perkara gampang gampang susah. Menjalani pernikahan itulah yang nantinya akan menjadi sebuah tantanga hidup bagi siapa saja. Ada banyak orang yang bercerai karena tidak sanggup bersama lagi. Dan ada juga masalah KDRT serta lainnya yang bisa saja mengancam semua orang.
Pemerintah telah membuat peraturan yakni UU.N0 1 Tahun 1974 Pasal 7 ayat 1 tentang perkawinan yang mengatur batas usia pernikahan. Untuk islam dan adat, sebenarnya tidak ada batasan usia pernikahan.
Kaum muslimah yang di rahmati Allah !
Pada zaman sekarang penyebab di lakukan pernikahan dini di sebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor ekonomi, pendidikan orang tua, adat istiadat, kehamilan di luar nikah dan sebagainya. Dari segi kesehatan, pernikahan yang di lakukan pada usia muda yaitu di bawah 20 tahun juga memiliki dampak negative pada kesehatan, yaitu gangguan psikologi pada anak,  resiko komplikasi dalam kehamilan, bersalin dan nifas yang berujung pada kematian ibu dan bayi.

Jadi hadirin dan teman-teman saya sekalain. Disini saya hanya ingin menyampaikan point bahwa silahkan menimbang-nimbang sebelum menikahkan atau menikah di usia dini. Negara membatasi usia, sedangkan adat dan agama tidak. Teman-teman bisa berfikir panjang terkait hal ini.
Demikianlah informasi terkait cotoh pidato tentang pernikahan dini ini. Semoga bisa menjadi referensi hadirin dan teman-teman saya sekalian. Akhir kata, saya ucapkan terimakasih dan Saya akhiri wasalamualaikum Wr Wb.

0 komentar: